Pajak Reklame

Pajak Daerah Kabupaten Tangerang

Pajak Reklame adalah pajak atas semua penyelenggaraan reklame, seperti billboard, videotron, reklame kain, stiker, reklame berjalan, hingga reklame udara dan apung (Pasal 26 Perda No. 1/2024).

ID Pajak
#004
Jenis
Pajak Daerah
Wilayah
Kabupaten Tangerang
Diperbarui
09 Jul 2026
Tarif Pajak
Variatif
Tarif Pajak Reklame
ditentukan berdasarkan jenis dan ukuran reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Memiliki pertanyaan tentang Pajak Reklame?

Layanan tanya jawab kami siap membantu memberikan informasi lebih lanjut berdasarkan data resmi Kabupaten Tangerang.

Ajukan Pertanyaan